“Terimakasih pak Kasatreskrim dan seluruh jajaran Polres Gorut, terimakasih Tema Kejaksaan Negeri Gorut dan terimakasih seluruh Komisioner Bawaslu yang kesemuanya telah bekerja dengan Ikhlas, sabar, profesional dan kerja keras untuk membuat terang semua kasus yang di laporkan oleh semua pihak,” tandas Lifain.
Masyarakat kini menanti langkah lanjutan penyidikan, termasuk gelar perkara yang dijanjikan akan segera dilaksanakan. Lifain berharap proses hukum ini tidak hanya berhenti pada tahap penyidikan, tetapi benar-benar membuahkan hasil yang adil untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap demokrasi di Gorontalo Utara.
