Wahyudin juga menjelaskan, bahwa Parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 tersebut nantinya akan diberikan waktu untuk memperbaikinya setelah hasil verifikasi administrasi disampaikan oleh KPU.
“Kami mengapresiasi kerja-kerja KPU Kabupaten Gorontalo dalam melakukan Verifikasi Administrasi dengan pengawasan melekat oleh kami,” tutup wahyudin. (Rls Bawaslu)
