Ia menambahkan, pada tanggal 13 April 2023, Ketua PUK FSPMI PT. Primerindo Kencana, sudah menandatangani surat tanggapan atas pemberitahuan pemutusan hubungan kerja tertanggal 05 April 2023 yang diberikan oleh Perusahaan.
“Perusahaan juga telah membayarkan seluruh pesangon dan hak-hak dari 27 karyawan yang di PHK dan tidak dipekerjakan kembali secara penuh dan tidak dicicil pada tanggal 12 April 2023. Melaporkan adanya PHK kepada Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo pada tanggal 13 April 2023 serta menyerahkan berkas pendaftaran atas perjanjian bersama pada tanggal 14 April 2023 kepada Pengadilan Hubungan Industrial di Kota Gorontalo, sehingga seluruh prosedur hukum dalam melakukan PHK sudah dilaksanakan oleh Perusahaan,” tegas Grace Bethesda.
Oleh karenanya, dalam rangka proses Rebranding, Hotel Citimall Gorontalo sedang melakukan upaya penyegaran interior hotel tanpa menutup operasional hotel. Proses penyegaran hotel tersebut diawali dengan renovasi area kolam renang yang telah rampung di tanggal 15 Maret 2023 lalu, di mana acara pembukaan kembali kolam renang Hotel Citimall Gorontalo turut dihadiri oleh Wakil Walikota Gorontalo Ryan F. Kono, dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Aryanto Husain, M.MP.
Proses tahapan selanjutnya adalah penyegaran Interior Kamar, Koridor, serta Lobby Hotel, renovasi itu dilakukan semaksimal mungkin agar kenyamanan tamu yang menginap di Hotel Citimall Gorontalo tidak terganggu.
“Apabila proses renovasi telah selesai secara parsial dan operator hotel baru membuka lowongan, dipersilahkan bagi siapapun untuk mengikuti proses lamaran pekerjaan kembali,” pungkasnya. (0N4L)
