HomeNews

Belum Ada Perkembangan Signifikan, APKPD Soroti Penanganan Aduan

APKPD menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan merupakan bentuk serangan terhadap institusi, melainkan dorongan agar penegakan hukum di Gorontalo berjalan cepat, transparan, dan profesional. Di tengah tuntutan reformasi hukum, publik berharap aparat penegak hukum tetap terbuka terhadap kontrol sosial.

Wahyu juga menyinggung informasi yang beredar terkait rencana pelelangan kembali pekerjaan di RSUD MM Dunda Limboto. Menurutnya, terdapat kabar bahwa proyek tersebut akan kembali dilelang dengan pihak yang sama namun menggunakan perusahaan berbeda atau berganti bendera.

“Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa mereka masih menunggu hasil perhitungan BPK untuk menentukan nilai kelanjutan pekerjaan. Jika dalam minggu ini tidak ada informasi resmi dari Kejati, kami akan menggelar aksi untuk mempertanyakan konsistensi kinerja lembaga yang telah meraih predikat WBK tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, SH., MH, menyampaikan bahwa perkara dimaksud masih dalam tahap penanganan.

“Masih berproses,” ujarnya singkat.

 

Penulis : Rachmat

Bagikan:   
Exit mobile version