HomeNews

Bravo! Tim Laba-Laba Polsek Jebus Tangkap Perjudian Jenis Dadu di Desa Teluk Limau

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Jebus untuk diproses ketingkat penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan tentang Penangkapan Pelaku Perjudian Jenis Dadu Guncang (Kodok-Kodok) tersebut.

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa alat guncang dadu, buah dadu, karpet bergambar, Hand Phone, dan uang yang diduga alat perjudian.

Dalam hal ini, Kapolsek Jebus meminta agar masyarakat Kecamatan Parit Tiga dan Kecamatan Jebus agar tidak ragu-ragu melaporkan kegiatan perjudian di sekitar tempat tinggalnya. (Redi)

Bagikan:   
Exit mobile version