HomeNews

Demo Berakhir Bentrok di DPRD Provinsi Gorontalo, Dicky Modanggu Ancam Aksi Jilid III dengan Massa Berlipat Ganda

Definitif.id, Gorontalo – Aksi demonstrasi Jilid II Aliansi Mahasiswa Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo berujung bentrok dengan aparat kepolisian. Insiden tersebut dipicu kekecewaan mahasiswa terhadap ketidakhadiran sejumlah pimpinan daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang sebelumnya diminta hadir untuk memberikan jawaban atas tuntutan massa.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Merah Maron UNG kembali menyuarakan tuntutan yang telah disampaikan pada demonstrasi Jilid I. Mahasiswa mendesak Forkopimda dan pihak terkait agar hadir langsung untuk memberikan penjelasan serta kepastian tindak lanjut terhadap berbagai persoalan nasional dan daerah.

Pada tingkat nasional, mahasiswa menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), distribusi BBM bersubsidi, serta kebijakan pemotongan anggaran pada program-program prioritas negara yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Sementara di Provinsi Gorontalo, mahasiswa mempertanyakan kepastian hukum dalam penanganan berbagai persoalan yang dinilai belum memperoleh kejelasan. Isu tersebut meliputi penanganan kasus dugaan korupsi, aktivitas pertambangan ilegal di Pohuwato, Suwawa, dan Boalemo, dugaan tindak pidana pencucian uang, hingga penyelesaian kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menjadi sorotan publik.

Namun, kekecewaan kembali muncul ketika sejumlah pejabat yang diharapkan hadir tidak berada di lokasi. Mereka di antaranya Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili, Kapolda Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, serta perwakilan Pertamina Niaga dan BPH Migas.

Dicky Modanggu, salah satu pimpinan massa aksi, menilai ketidakhadiran para pemangku kepentingan tersebut memperbesar kekecewaan mahasiswa. Menurutnya, aksi Jilid II seharusnya menjadi momentum bagi pihak terkait untuk memberikan jawaban langsung atas tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kekecewaan kami terhadap ketidakhadiran pimpinan daerah ini semakin menumpuk. Kekecewaan itu sudah kami rasakan pada Jilid I, dan puncaknya terjadi pada Jilid II. Kami datang bukan tanpa tujuan. Kami membawa tuntutan dan ingin memperoleh jawaban langsung dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan,” ungkap Dicky.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Suliyanto Pateda tidak menjawab tujuan utama audiensi yang diminta mahasiswa. Menurut Dicky, massa secara khusus ingin bertemu dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, untuk membahas persoalan yang mereka suarakan.

“Suliyanto Pateda memang bersedia menerima kami, tetapi beliau bukan pihak yang menjadi sasaran utama pembahasan kami. Di lembaga legislatif, kami ingin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yang menerima massa aksi. Sayangnya, beliau tidak hadir,” tegasnya.

Dicky pun menolak jika penerimaan oleh Suliyanto Pateda dianggap telah memenuhi tujuan audiensi mahasiswa. Ia menilai substansi tuntutan mereka belum terjawab karena pejabat yang dituju tidak hadir.

Karena tidak memperoleh kesempatan bertemu dengan pimpinan DPRD yang dimaksud, massa kemudian berupaya memasuki ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo untuk menggelar forum yang mereka sebut sebagai sidang rakyat.

Dicky mengklaim mahasiswa telah berupaya bernegosiasi dengan aparat kepolisian sebelum mengambil langkah tersebut. Ia menyebut massa juga telah menyampaikan komitmen untuk tidak merusak fasilitas gedung DPRD.

“Kami sudah berupaya bernegosiasi. Kami menjamin tidak akan merusak fasilitas apa pun. Tujuan kami masuk bukan untuk melakukan tindakan anarkis, melainkan menggelar sidang rakyat dan menyampaikan aspirasi di dalam gedung DPRD. Namun, upaya itu tetap tidak diperbolehkan. Pada akhirnya, massa memilih memaksa masuk,” ujarnya.

Menurut Dicky, situasi kemudian memanas ketika mahasiswa berupaya mendekati pintu masuk gedung. Ia menyatakan massa sempat meneriakkan bahwa mereka tidak berniat merusak fasilitas dan hanya ingin menyampaikan aspirasi melalui forum sidang rakyat.

Namun, berdasarkan keterangannya, mahasiswa belum sempat memasuki bagian depan gedung ketika aparat mendorong massa agar mundur. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian.

Dicky mengecam tindakan aparat yang menurutnya menggunakan kekuatan secara berlebihan dalam mengendalikan massa. Ia menyoroti penggunaan perlengkapan pengamanan berupa tameng dan tongkat saat menghadapi mahasiswa yang, menurut keterangannya, tidak membawa perlengkapan untuk menghadapi tindakan fisik.

“Dengan perlengkapan lengkap, aparat datang membawa tameng dan tongkat. Yang kami sesalkan, tameng yang semestinya digunakan untuk perlindungan justru, menurut apa yang kami saksikan, digunakan untuk memukul. Sementara massa aksi hanya bertahan dengan tangan kosong,” katanya.

Ia juga mengungkapkan dugaan kekerasan terhadap sejumlah peserta demonstrasi. Dicky menyebut beberapa mahasiswa diduga mengalami penyeretan, pemukulan di bagian wajah, pembantingan, pemukulan menggunakan tongkat, hingga cekikan.

“Ada massa aksi yang diseret, ditampar di bagian wajah, dibanting, dipukul menggunakan tongkat, bahkan dicekik. Perlakuan seperti ini sangat kami sesalkan. Mahasiswa datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk menjadi sasaran kekerasan,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Dicky mempertanyakan penerapan prinsip pengamanan demonstrasi secara humanis yang selama ini diserukan Kapolda Gorontalo. Menurutnya, pendekatan humanis harus tercermin dalam tindakan nyata aparat ketika mengamankan penyampaian pendapat di muka umum.

“Kapolda Gorontalo selalu menyerukan agar pengamanan demonstrasi dilakukan secara humanis. Namun, apa yang terjadi di lapangan justru menimbulkan pertanyaan besar. Jangan sampai seruan pengamanan humanis hanya menjadi slogan, sementara mahasiswa yang menyampaikan aspirasi justru mengalami tindakan kekerasan,” ujarnya.

Dicky menegaskan bahwa bentrokan tersebut tidak akan menghentikan perjuangan Aliansi Mahasiswa Merah Maron UNG. Ia menyatakan mahasiswa siap kembali menggelar aksi Jilid III dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tetap tidak memperoleh tanggapan dan kepastian tindak lanjut.

“Kami akan datang kembali pada Jilid III dengan massa aksi yang berlipat ganda. Ketidakhadiran para pemangku kepentingan dan tidak adanya kepastian atas tuntutan kami tidak akan membuat perjuangan ini berhenti,” tegas Dicky.

Menutup pernyataannya, Dicky mengajak seluruh elemen Universitas Negeri Gorontalo untuk tidak menormalisasi dugaan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi publik.

“Siapa pun yang menjadi bagian dari Universitas Negeri Gorontalo tentu tidak akan membiarkan keluarganya diinjak, dicekik, dipukul, dan ditendang. Mahasiswa adalah bagian dari keluarga besar kampus ini. Jika hari ini ada mahasiswa yang mengalami perlakuan seperti itu ketika menyampaikan aspirasi, maka persoalan ini tidak boleh dianggap biasa,” tutupnya.

Bagikan:   
Exit mobile version