Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

DPRD Banyuwangi Terima Usulan Delapan Judul Raperda Tahun 2023 dari Eksekutif

Definitif.id, Banyuwangi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima delapan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari eksekutif untuk masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.

Kedelapan judul rancangan regulasi tertinggi daerah usulan ekskektuif tersebut diantaranya, Raperda tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah, Raperda tentang Perumahan dan Kawasan pemukiman, Raperda tentang pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda tentang Pencabutan Perda No. 2 tahun 2013 tentang Ijin Pengunaan Pemanfaatan Tanah dan Raperda tentang pencabutan Perda No. 7 tahun 2013 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana,Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman. Selain itu juga tiga raperda komulatif terbuka.

“ Ada sekitar 8 judul Raperda yang akan di usulkan eksekutif ke dalam Propemperda Tahun 2023, termasuk raperda komulatif terbuka, namun kemungkinan besar masih ada penambahan usulan  , “ ucap Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi usai menggelar rapat pra penetapan Propemperda 2023,  Rabu (09/11/2022).

Sedangkan raperda usulan dewan untuk sementara tujuh enam judul rancangan produk hukum daerah diantaranya, Raperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian, Raperda tentang Pengakuan Adat Budaya Osing, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Fasilitasi Pesantren, Raperda tentang Produk Unggulan Daerah, Raperda tentang Buruh Migran dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Bagikan: