HomeNews

DPRD Gorontalo Dorong Bantuan Pakan untuk Peternak Mandiri, Data Penerima Diminta Diperbaiki

Gedung DPRD Provinsi Gorontalo

Selain jalur pengusulan, calon penerima juga harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Dokumen pendukung dan fakta integritas menjadi bagian yang harus dilengkapi sebelum usulan diproses lebih lanjut.

Bagi peternak yang tergabung dalam koperasi atau asosiasi, fakta integritas harus berasal dari organisasi tersebut. Sementara peternak yang belum bergabung dalam koperasi maupun asosiasi dapat menggunakan fakta integritas dari dinas di tingkat kabupaten.

Dokumen tersebut diperlukan sebagai bentuk pernyataan bahwa data calon penerima telah diverifikasi. Pemerintah pusat juga membutuhkan kepastian bahwa data yang diajukan sesuai dengan kondisi peternak di lapangan.

Frieska turut menekankan pentingnya ketepatan identitas dan data pendukung calon penerima. Kelengkapan serta validitas data menjadi bagian penting dalam proses verifikasi sebelum bantuan ditetapkan.

Penjelasan tersebut menjadi masukan bagi DPRD Provinsi Gorontalo. Pemerintah daerah didorong segera melakukan pembenahan data sekaligus memastikan seluruh calon penerima memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Suyuti berharap hasil koordinasi tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga peternak mandiri Gorontalo memperoleh kesempatan mendapatkan bantuan pada triwulan III.

Menurutnya, persoalan utama yang perlu diselesaikan saat ini adalah memastikan data dan seluruh dokumen persyaratan telah sesuai. Dengan demikian, usulan dari Gorontalo dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya mendorong pemerintah kabupaten dan provinsi memperkuat koordinasi dalam pendataan serta verifikasi peternak mandiri.

Bagikan:   
Exit mobile version