Kepala BNN Kabupaten Ogan Ilir AKBP Irvan, ketika dikonfirmasi terkait perihal akan penangkapan, yang dilakukan stafnya menjelaskan, dirinya baru mengetahui kalau ada penangkapan yang dilakukan oleh staf PNS yang diperbantukan pada Badan Narkotika yang dipimpinnya.
“Saya tidak pernah untuk memberikan Perintah kepada mereka itu untuk melakukan penangkapan dan kedua oknum tersebut sudah saya panggil dan sudah saya peringatkan agar jangan mengulangi lagi hal yang serupa, karena kalau masyarakat sampai tahu mereka itu adalah PNS, maka pasti akan terjadi masalah” pungkasnya singkat. (Sibawaihi)
