Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Hendra Nurdin Resmi Laporkan Oknum Kepala Desa ke Bawaslu, Tuntut Netralitas Pilkada

Definitif.id, Gorontalo Utara – Hendra Nurdin secara resmi melaporkan beberapa oknum kepala desa di Gorontalo Utara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara. Dalam laporannya, ia melampirkan bukti-bukti lengkap yang mengindikasikan keterlibatan oknum tersebut dalam kegiatan politik. Langkah ini menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah tersebut.

“Laporan ini berisi bukti lengkap mengenai keterlibatan oknum kepala desa dalam politik pada Pilkada Gorontalo Utara. Ini menjadi bentuk keseriusan dalam penegakan hukum,” ujar Hendra Nurdin, Selasa (05/11/2024).

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap netralitas aparatur desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tentang Pilkada.

Hendra memastikan proses hukum atas laporan ini akan terus berlanjut hingga mencapai keputusan final. Menurutnya, keberpihakan oknum kepala desa terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada sangat merugikan paslon lainnya dan merusak prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung.

Setelah menyerahkan laporan, Hendra berharap adanya tindak lanjut berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ia ajukan. Ia juga meminta agar Bawaslu segera memproses pihak-pihak yang terlapor. “Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan para terlapor,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hendra mempertanyakan peran Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Gorontalo Utara dalam menanggapi dugaan pelanggaran tersebut. Jika KIPP tidak bersikap, Hendra khawatir netralitas KIPP dapat diragukan dan mencurigai adanya keberpihakan. Hendra pun berkomitmen untuk mengawal laporan ini sampai tuntas demi tegaknya keadilan yang tanpa pandang bulu.

Bagikan: