HomeNews

Ini Tanggapan Sekda Gorut Terkait Temuan Limbah B3 Puskesmas dan Gaji PPPK

Suleman Lakoro. (Ist)

“Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kedisiplinan para petugas PPPK Nakes. Mereka memiliki hak untuk meminjam uang, namun harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, tindakan disiplin akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

“Kalau alasan Kadiskes untuk menjaga, itu lebih besar pasak dari pada tiang. Sesuaikan dengan ketentuan yang ada dan ketentuan Bank, kalau mereka disepakati 100 persen bisa meminjam yah silakan, tapi dengan catatan mereka juga harus disiplin. Di mana sesuai dengan evaluasi Dinas Kesehatan, bahwa PPPK ada yang satu bulan sudah tidak masuk terima-terima gaji. Kalau begitu Kadiskes terapkan disiplin, ditegur, kalau memang bagaimana dipecat saja. Kalau perihal mereka mau pinjam 100 persen yah silahkan, itu mereka punya hak, tapi jangan sampai jadi kredit macet alias besar pasak dari pada tiang,” tandas Suleman Lakoro. (Fery Ismail)

Bagikan:   
Exit mobile version