HomeNews

Inisial AA Diduga Terseret dalam Kegiatan Tambang Ilegal di KL 53, Aktivis Minta APH Tindaki

“Kapolsek Popayato harus segera bertindak tegas. Jangan ada pembiaran. Aktivitas pertambangan ilegal di KL 53 harus segera ditertibkan,” tegasnya.

Andi juga menyoroti dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Menurut dia, aparat kepolisian semestinya berada di garis terdepan dalam menjaga hukum dan ketertiban, bukan justru terseret dalam dugaan aktivitas ilegal.

“Anggota kepolisian harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Bukan malah menjadi penjahat berseragam,” katanya.

Ia meminta Polda Gorontalo memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Menurut Andi, apabila nantinya hasil pemeriksaan membuktikan adanya anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum dan aturan disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Polda Gorontalo harus serius menyikapi persoalan ini. Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran atau terlibat dalam kejahatan harus ditindak. Apalagi jika benar terbukti menjadi bagian dari aktivitas pertambangan ilegal,” ujarnya.

Andi menyebut, dalam waktu dekat dirinya bersama sejumlah rekan akan menggelar aksi demonstrasi di Polda Gorontalo. Aksi tersebut, kata dia, akan menyuarakan persoalan pertambangan ilegal di Popayato Barat, khususnya aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan KL 53.
Selain aksi demonstrasi, pihaknya juga berencana melaporkan dugaan keterlibatan anggota berinisial AA kepada Propam Polda Gorontalo agar informasi tersebut dapat diperiksa melalui mekanisme resmi.

Bagikan:   
Exit mobile version