HomeNews

Kapolda Helmy Minta Anggota Harus Respon Cepat, Berempati dan Humanis dengan Masyarakat

Definitif.id, Gorontalo – ”Di tahun 2022 sebanyak 200 pelanggaran disiplin, kode etik, bahkan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, 15 personil telah di PTDH, saya minta stop, cukup, jangan tambah lagi.” Hal tersebut disampaikan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika,SH,SIK,M.Si dihadapan personil Polda Gorontalo saat apel gabungan secara menyeluruh, Senin (06/02/2023).

“Kepada Bintara remaja, kalian baru masuk di Polda Gorontalo ini, saya ingatkan jangan merasa sudah hebat. Contohilah ilmu padi, kian berisi kian merunduk, begitu pula dengan anggota Polri yang sudah senior, berilah contoh yang baik kepada junior, arahkan mereka dan bersikaplah secara profesional dalam melaksanakan tugas,” tambahnya.

Sekarang ini, lanjut Helmy menggambarkan, masyarakat tidak butuh cerita tentang kehebatan anggota Polri secara personal. “Mereka hanya butuh pelayanan yang cepat, mereka butuh kehadiran Polisi, tidak perduli entah dia dari Satuan Lalu-lintas, Reskrim atau Satker lainnya, yang mereka tahu Polisi selalu ada saat dibutuhkan,” ucapnya.

Helmy juga menjelaskan, berkaca dari beberapa fenomena seperti pandemi, ekonomi belum stabil, dan PHK dimana-mana yang notabenenya telah menggoyahkan stabilitas ekonomi di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia itu sendiri, membuat masyarakat pada umumnya kehilangan pekerjaan yang membawa pada kehidupan serba kekurangan.

“Dengan kondisi inilah masyarakat minta Polisi punya empati. Setidaknya dengan tidak menampilkan gaya hidup yang hedonis,” tuturnya.

Bagikan:   
Exit mobile version