HomeNews

Kasus Dugaan Korupsi 11 Pokmas Kota Pasuruan Diduga Tak Transparan

Definitif.id, Sidoarjo (Jatim) – Terkait kasus dugaan korupsi di 11 pokmas Kota Pasuruan yang di duga disangkakan kepada 7 orang sebagaimana hasil audit pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur di duga tidak transparan. Senin (07/11/2022).

Surya Darma selaku kuasa hukum salah satu tersangka yang menyoroti salah satu pemberitaan media online lokal sebelumnya, dengan judul ‘Dari Tujuh Tersangka Pokmas, Enam Tersangka Dinilai Hanya Jadi Tumbal’

Menurut Surya Darma selaku kuasa hukum MHP menyatakan bahwa, sebagian dari tersangka tidak mengetahui seluk-beluk proyek pokmas, bahkan ada yang hanya dipinjam KTP-nya untuk kepentingan SPJ.

“Rata-rata mereka hanya diminta tanda tangan. Ketika mereka enggan tanda tangan, kemudian diteken sendiri oleh JBN yang diketahui Lurah di wilayah pokmas masing-masing, Makanya perlu juga diuji mengenai keaslian dari tandatangan dalam berkas yang dijadikan bukti dalam perkara ini.” ujar Surya Darma.

Ditempat terpisah, awak media ketika mengkonfirmasi kepada JBN yang merupakan  salah satu Lurah yang ada di wilayah pokmas menuturkan bahwa terkait pernyataan Surya Darma tentang dirinya adalah tidak benar, terkesan mengada-ada, menyudutkannya.

JBN menuturkan pula bahwa dirinya bukanlah koordinator dan Ia menuturkan tak pernah memalsukan tanda tangan pokmas. JBN juga menuturkan bahwa dirinya hanya membantu mendampingi pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)

Ketika dikonfirmasi ke kantor BPKP Jawa Timur di jalan Raya Bandara Juanda No.38, Semawalang, Semambung, Kec. Gedangan, Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.

Bagikan:   
Exit mobile version