Definitif.id, Palu – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mempelajari sistem pengendalian dan evaluasi pembangunan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Studi komparasi tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis, 17 September 2026.
Rombongan Komisi III diterima Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Sony, S.E., M.Si., bersama jajaran Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Kunjungan tersebut bertujuan memperoleh gambaran mengenai sistem, mekanisme, serta perangkat yang digunakan dalam memantau pelaksanaan pembangunan daerah. Komisi III juga menggali pengalaman Sulawesi Tengah dalam mengendalikan proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiyai, mengatakan studi tersebut penting untuk mendapatkan pembanding dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD.
Menurutnya, DPRD perlu memahami bagaimana pemerintah daerah melakukan pemantauan terhadap pekerjaan pembangunan sejak tahap pelaksanaan hingga evaluasi. Sistem pengawasan yang terukur diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan kontrak.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Komisi III adalah kemampuan penyedia barang dan jasa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Persoalan tersebut dinilai penting karena kegagalan penyedia dapat berdampak terhadap keberlanjutan proyek pembangunan.
