HomeNews

Komisi III Klarifikasi Revitalisasi Asrama Haji, Bappenas Tegaskan Program Gorontalo Tidak Dibatalkan

(Foto : Ist)

Namun, pelaksanaan program belum dapat langsung dilanjutkan. Pemerintah pusat masih melakukan penyesuaian menyusul perubahan struktur organisasi dan nomenklatur pada sejumlah kementerian dan lembaga.

Perubahan tersebut antara lain berkaitan dengan struktur kelembagaan Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, serta Bappenas. Perubahan organisasi turut memengaruhi alur administrasi dan proses pekerjaan yang sebelumnya telah disusun.

Menurut Espin, kondisi tersebut menjadi alasan utama mengapa program revitalisasi belum berjalan kembali. Penundaan lebih berkaitan dengan proses penyesuaian kelembagaan, sumber daya manusia, dan kelengkapan administrasi.

Dengan adanya kepastian tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawal perkembangan program. Pengawalan dilakukan agar proses revitalisasi dapat dilanjutkan setelah seluruh persyaratan di tingkat pemerintah pusat terpenuhi.

Espin berharap proses penyesuaian tidak berlangsung terlalu lama. Menurutnya, keberlanjutan program revitalisasi penting bagi peningkatan fasilitas Asrama Haji di Gorontalo.

Program tersebut juga berkaitan dengan kesiapan daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada calon jemaah haji. Karena itu, kepastian mengenai status pembiayaan dan pelaksanaan menjadi perhatian DPRD Provinsi Gorontalo.

Komisi III selanjutnya akan mengikuti perkembangan proses administrasi di tingkat pusat. DPRD juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan program revitalisasi Asrama Haji Gorontalo dapat kembali masuk pada tahap pelaksanaan.

Bagikan:   
Exit mobile version