“Jangan sampai ada pembiaran. Kalau kemudian muncul dugaan bahwa ada oknum yang menerima suap dari aktivitas tambang ilegal sehingga tidak berani bertindak, itu tuduhan serius dan harus dibuktikan. Kalau benar, harus ditindak tegas”
Menurutnya, pemberantasan PETI tidak boleh hanya menyasar pekerja yang berada di lokasi tambang. Aparat harus berani menelusuri seluruh mata rantai bisnis pertambangan ilegal, mulai dari pemodal, pemilik alat berat, pengelola lokasi, hingga pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
“Jangan hanya menindak orang-orang yang bekerja di lapangan. Kalau ingin benar-benar memberantas PETI, bongkar siapa yang menjadi pemodal dan siapa yang mengendalikan aktivitas tersebut,” ujarnya.
Selain persoalan lingkungan dan penegakan hukum, Andi menyoroti keselamatan manusia yang menurutnya tidak boleh dikesampingkan.
Ia menyebut adanya sejumlah peristiwa kematian yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal di Popayato sebagai peringatan serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Angka kematian dalam aktivitas pertambangan ilegal semakin mengkhawatirkan. Jangan sampai ada korban-korban berikutnya. Pemerintah dan aparat harus segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di Popayato dan Popayato Barat,” kata Andi.
Baginya, menunggu korban berikutnya bukanlah pilihan. Jika aktivitas pertambangan ilegal memang terbukti berlangsung tanpa standar keselamatan dan tanpa izin, maka penertiban harus dilakukan sebelum kembali terjadi tragedi.
Ia menegaskan bahwa persoalan PETI di Popayato tidak boleh terus menjadi siklus: aktivitas muncul, korban berjatuhan, masyarakat bereaksi, kemudian kembali berlangsung.
Karena itu, Andi mendesak Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo segera melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Polsek Popayato dan Polsek Popayato Barat dalam menangani dugaan aktivitas PETI.
