HomeNews

LSM LPGo Bakal Lapor MY Aleg PKS Deprov Gorontalo Terkait Persoalan PT NMU

Reflin Liputo, Ketua LSM LPGo Gorontalo

LPGo juga mempertanyakan legalitas visa yang digunakan oleh PT Novavil Mutiara Utama dalam memberangkatkan jamaah tersebut.

“Novavil tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Jika benar ada jamaah yang sudah diberangkatkan, maka harus dipertanyakan visa apa yang mereka gunakan. Jangan sampai niat tulus jamaah untuk menunaikan rukun Islam kelima tidak tercapai karena masalah visa dan izin operasional,” tegas Reflin.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan permintaan dana tambahan kepada para CJH, meskipun mereka telah melunasi biaya administrasi keberangkatan.

“Terbaru, kami menerima laporan dari calon jamaah umrah di Maluku Utara yang gagal diberangkatkan dan kini menuntut pengembalian dana. Mereka dijanjikan refund pada 11 Mei 2025, tetapi hingga kini belum terealisasi,” tambahnya.

Tanggapan Mustapa Yasin

Menanggapi tudingan tersebut, Mustapa Yasin membantah keras telah memberangkatkan 110 CJH khusus seperti yang disebutkan.

“Itu tidak benar. Hanya ada enam orang CJH Furoda yang kami tangani, namun mereka belum bisa diberangkatkan karena visa Furoda tidak terbit. Hal ini sudah kami sampaikan langsung kepada para jamaah,” kata Mustapa.

Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial merupakan bentuk nyinyiran tanpa dasar dari pihak-pihak yang tidak memahami permasalahan sebenarnya.

“Mereka bilang visanya visa amil, padahal tidak begitu. CJH yang kami tangani memang menggunakan visa Furoda. Kami sudah siapkan keberangkatan dari Jakarta sambil menunggu visa terbit. Tapi hingga hari ini, visa Furoda belum juga keluar, bahkan di seluruh Indonesia,” tutup Mustapa.

Bagikan:   
Exit mobile version