Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Maling Mesin Diesel, 2 Pemuda Ditangkap Polsek Kalianda

Definitif.id, Lamsel — Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel) bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda, menangkap J (22) dan R (20) gegara membawa kabur mesin diesel, Senin (06/02/2023).

Dikonfirmasi Media ini, Kapolsek Kalianda AKP Sugianto membenarkan terkait penangkapan terhadap para pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) mesin diesel tersebut.

“Pelaku J (22) dan R (20) diamankan petugas di hari yang sama pada Senin sorenya sekitar jam 17.00 WIB,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Rabu (08/02/2023).

Sebelumnya, para pelaku yang waktu itu belum diketahui identitasnya membobol gudang milik sdr. Tdk (50) di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa pada Senin kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.

“Para pelaku, berhasil membawa lari 1 unit mesin diesel merk Dongfeng 8 PK warna merah,” ungkap Kapolsek.

Bagikan: