Definitif.id, Gorontalo – Dalam rapat kerja (raker) teknis pengelolaan barang dugaan pelanggaran masa kampanye bagi Bawaslu Gorontalo Utara (Gorut) dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorut, Dr. Apriyanto Nusa, SH., MH, menjadi pemateri kedua, pada Jumat (17/21/2023).
Apriyanto Nusa mengangkat isu money politics sebagai salah satu momok pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, praktek tersebut menimbulkan masalah regulasi, namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk kehilangan semangat dalam pemberantasan money politics guna mencapai hasil Pemilu yang berintegritas.
“Dalam proses Pemilihan Umum, tidak ada Caleg yang berintegritas jika dilahirkan dari proses suap-menyuap suara. Kegiatan Bawaslu Gorontalo Utara merupakan bagian dari edukasi kepada Partai Politik untuk menyadarkan secara kolektif bahwa kesadaran ini harus diserap oleh Peserta Pemilu, bukan hanya tanggungjawab aparat pengawas,” ujar Apriyanto Nusa.
Ia menegaskan, bahwa perhatian utama pengawasan bukanlah politik itu sendiri, melainkan bagaimana politik digunakan sesuai dengan Undang-undang Pemilu. Apabila ada pelanggaran, respons cepat dari Pengawas Pemilu menjadi kunci dalam menjaga demokrasi sesuai dengan peraturan yang ada.
Apriyanto Nusa berharap, agar Pemilu tahun 2024 berjalan baik, aman, dan menjadi contoh yang baik, terutama setelah evaluasi tingginya dinamika politik pada tahun 2019. Dia juga menekankan pentingnya kesiapan Aparat Penyelenggara Pemilu, merujuk pada tragedi di tahun 2019 yang menyebabkan meninggalnya hampir 1000 pengawas.
