HomeNews

Nasib Warga Transmigrasi 2022 Motihelumo Tak Jelas, Aktivis Minta Pj Bupati Evaluasi Disnakertrans Gorut

Ilustrasi Foto. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Kondisi Satuan Permukiman (SP) Motihelumo di Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menjadi sorotan serius. Sebelas kepala keluarga transmigrasi menghadapi ketidakpastian sejak penempatan pada Agustus 2022, akibat lahan usaha (LU 1 dan LU 2) yang belum jelas statusnya. Mereka hanya mendapat bantuan hidup selama 10 bulan hingga Juni 2023 dari pemerintah.

Implikasinya tak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga berdampak sosial dan pendidikan anak-anak di SP Motihelumo, banyak yang terpaksa putus sekolah karena keterbatasan dana akibat janji lahan usaha yang tak terpenuhi.

Meski sudah dilaporkan hingga ke Bupati Gorut, penyelesaian atas permasalahan ini belum tampak. Aktivis Gorut, Indra Rohandi, menyoroti kurangnya respons dari Dinas Transmigrasi setempat, sehingga dirinya mendesak Penjabat (Pj) Bupati Gorut untuk bertindak terhadap Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang dinilai kurang bertanggungjawab. Jumat (22/12/2023)

Indra menekankan perlunya tindakan cepat pihak terkait untuk menjamin hak-hak warga transmigrasi sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Bidang Transmigrasi, Israminullah Ibrahim sebagaimana di kutip pada media Anteronesia.id menjelaskan, bahwa LU 1 diserahkan pada Desember 2022 dan LU 2 saat kegiatan Motabi Kambungu tahun 2023. Namun, akses sulit ke lokasi lahan usaha menjadi hambatan utama.

Israminullah berupaya mencari solusi untuk memberikan akses yang layak. Dalam konteks ini, ia mengakui perlunya fasilitasi lebih lanjut untuk memenuhi kebutuhan warga SP Motihelumo.

Bagikan:   
Exit mobile version