HomeNews

Pemdes Hungayonaa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Gorontalo, Soroti Rumah Layak Huni hingga Banjir

Selain program pelayanan dasar, Pemerintah Desa Hungayonaa juga memaparkan inovasi bantuan bagi warga yang mengalami kedukaan. Bantuan tersebut berupa kain kafan, uang sedekah, serta biaya penggalian kubur dengan total sekitar Rp1,7 juta dari anggaran desa.

Akristianto menjelaskan bahwa setiap usulan pembangunan harus mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah. Usulan dapat ditempuh melalui Musrenbang secara berjenjang maupun melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD sesuai ketentuan.

Ia meminta pemerintah desa menyampaikan usulan lebih awal agar dapat dipertimbangkan dalam proses perencanaan program Organisasi Perangkat Daerah untuk tahun anggaran berikutnya.

Menurut Akristianto, reses anggota DPRD juga menjadi salah satu kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung. Pemerintah Desa Hungayonaa diminta memanfaatkan agenda tersebut dengan membawa aspirasi yang jelas dan dilengkapi dokumen pendukung.

Pembahasan juga menyentuh program bantuan rumah layak huni atau Mahayani. Akristianto menjelaskan bahwa pelaksanaan program tersebut berkaitan dengan ketentuan mengenai kawasan kumuh dan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.

Desa Hungayonaa sebelumnya masuk dalam kawasan yang memperoleh intervensi berdasarkan penetapan kawasan kumuh periode 2021–2024. Sejumlah program yang pernah diterima meliputi pembangunan jalan paving block, pengerasan jalan, penerangan jalan umum, serta drainase.

Namun, pengajuan program pada periode berikutnya harus menyesuaikan ketentuan dan kewenangan yang berlaku. Untuk bantuan sanitasi atau jamban rumah tangga, kewenangan saat ini berada pada pemerintah kabupaten atau kota.

Bagikan:   
Exit mobile version