HomeNews

Puluhan Kendaraan Dinas Senilai Rp1,67 Miliar Kembali ke Pemkab Bone Bolango

Ia menegaskan seluruh aset daerah yang bersumber dari APBD, hibah maupun bantuan pemerintah harus dijaga dan digunakan untuk kepentingan pelayanan publik. Karena itu, penertiban aset akan terus dilakukan guna mencegah penyalahgunaan dan menjaga kekayaan daerah tetap terlindungi.

“Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi. Barang ini milik daerah yang dibeli dengan APBD, hibah, dan bantuan langsung,” tegasnya.

Bagikan:   
Exit mobile version