Sementara itu, diskusi juga menyoroti soal evaluasi pemilu yang dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh. Anton Hulinggato menambahkan, “Kalau mau evaluasi jangan cuma pengguna hak pilih, seluruhnya harus dievaluasi. Kalau istilah kerennya review semua.”
Efendi Dali, dalam diskusi group juga mengungkapkan bahwa KPU Gorut akan menghadapi tantangan baru setelah menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), yakni gugatan PmH (Perbuatan melawan Hukum_red) di pengadilan Limboto.
Terkait anggaran, para aktivis menyoroti kemungkinan masih adanya sisa anggaran yang perlu dipertanggungjawabkan. Mereka menyebutkan bahwa Rakor Desember ini berimplikasi pada pembubaran PPK dan PPS KPPS yang akan dilaksanakan pada Januari.
Menanggapi hal tersebut, Aliansi Pencinta Demokrasi melalui perwakilannya menyatakan akan mengajukan permintaan resmi kepada Pj Bupati untuk laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada 2024.
“Kami akan meminta secara resmi laporan pertanggungjawaban hibah pilkada 2024 dan akan mengkaji satu per satu jenis kegiatannya hingga ke Perdis,” tegas Efendi Dali, salah satu Aktivis Demokrasi Gorut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Gorut belum memberikan klarifikasi terkait urgensi pelaksanaan rakor tersebut di tengah kondisi keuangan daerah yang diklaim sedang mengalami keterbatasan. (Indra)
