Tampak di lokasi petugas yang mendatangi TKP diantaranya Kabagops Polresta Bandung, Kapolsek Katapang, Pawas Polresta Bandung, anggota Provos, piket fungsi Reksrim dan Inafis.
Dari hasil olah TKP, posisi pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka setelah dilakukan upaya pembukaan paksa karena awalnya posisi pintu terkunci dari dalam. Posisi korban dalam keadaan duduk setengah tertidur, mengenakan baju lengan pendek, dan celana pendek. Telah terjadi tahap pembusukan di seluruh badan korban.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban dan menganggap bahwa kejadian tersebut sebagai musibah serta pihak keluarga sudah mengikhlaskan dengan kejadian tersebut sudah mengikhlaskan dengan kejadian tersebut.
“Kami atas nama institusi Polri mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah Bripka Ayu Dewi Prasasti. Semoga amal kebaikannya diterima Allah SWT dan mendapat tempat di sisinya. Bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Rilis/Toni)
