“Untuk ke depan, maksudnya saya hanya menjual, ya kesalahan saya itu kan hanya melayani di saat itu. Okelah, untuk ke depan saya sudah tidak melakukan hal itu lagi, dan itu sudah diklarifikasi dengan Pak Roli dan teman-temannya. Jadi untuk ke depan juga, saya sudah tidak dan bahkan saya sudah tidak penyalur, saya cuma melayani menjual,” sambungnya menandaskan. (RRK)
Beranda
Daerah
Gorontalo
Gorontalo Utara
Soal BPNT, Sekdes Tanjung Karang Akui Kesalahan: Sudah Diklarifikasi oleh Pak Roli
Soal BPNT, Sekdes Tanjung Karang Akui Kesalahan: Sudah Diklarifikasi oleh Pak Roli

Bagikan:
Rekomendasi untuk kamu
Menurutnya, persoalan PETI tidak boleh dilihat hanya dari aktivitas pengerukan material tambang. Di balik penggunaan…
Media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi perusahaan kepada publik. Bagi perusahaan di sektor…
Oleh: Abdulwahidin D.P. Tanaiyo, SH., MH Definitif.id, Opini – Ada satu kekeliruan yang harus diluruskan…
“Kapolsek Popayato harus segera bertindak tegas. Jangan ada pembiaran. Aktivitas pertambangan ilegal di KL 53…