HomeNews

Team Rajawali Ungkap Pelaku Penganiayaan dengan Pistol Macis

“Dari hasil pemeriksaan Lk. IK alias Gilang mengakui jika dirinya melakukan penganiayaan dengan menggunakan Pistol Mainan/Pistol Macis, sementara dua rekannya juga turut serta melakukan penganiayaan,” ujar Kompol Leonardo.

“Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kota Utara untuk penyelidikan lebih lanjut, dan untuk barang bukti 1 buah Senjata Api Mainan (Pistol Macis) juga diamankan,” tutup Kompol Leonardo. (0N4L)

Bagikan:   
Exit mobile version