HomeNews

Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Bihe, Begini Penjelasan Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo

Ilustrasi Foto. (Bangsaonline)

Definitif.id, Gorontalo – Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Sri Dewi R. Nani membenarkan jika persoalan dugaan penyelewengan Dana Desa Bihe, Kecamatan Asparaga saat ini sedang dalam proses pemeriksaan Inspektorat. Namun untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait persoalan itu, belum tuntas penyerahannya.

“Untuk saat ini kita belum tuntas untuk penyerahan LHP. Intinya sebelum LHP itu diserahkan, maka secara prinsipal masih ada perbaikan-perbaikan administrasi. Apakah itu ada temuan dan bagaimana, maka mereka akan koordinasikan misalnya dengan pihak ketiga, dia akan koordinasikan dengan desa. Jadi bukan hanya Bihe saja, semua desa,” kata Sri Dewi, saat dikonfirmasi Media ini melalui sambungan seluler, Rabu (04/01/2022).

Lebih jauh Sri Dewi menjelaskan, jika pun kalau ada temuan sesuai dengan yang tertuang di LHP, maka pihaknya akan menindaklanjutinya dengan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Sri Dewi R. Nani. (Ist)

“Jadi mereka harus melakukan pembayaran yang sesuai dengan temuan, kalau misalnya terbukti pada saat LHP itu dikeluarkan. Yang jelas ketika ada temuan, mereka harus segera lunasi sebelum LHP keluar. Karena ketika LHP keluar, maka itu akan diajukan di sidang MTPTGR (Majelis Tim Penyelesaian Tagihan Ganti Rugi),” terang Sri Dewi.

“Jadi kalau misalnya begini, temuan itu mereka lunasi misalnya seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang tidak dibayarkan. Kalau mereka bisa lunasi saat itu, maka tidak akan tercantum dalam LHP. Tapi ketika mereka belum lunasi dan sudah tertuang dalam LHP, maka itu akan diputuskan di sidang MPTGR, mereka akan diundang dalam sidang, sidang akan di pimpin oleh Pak Sekda,” tambahnya menandaskan.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Asparaga telah melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada Kepala Desa (Kades) Bihe berinisial PB terkait dengan persoalan dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2021-2022. Hal tersebut disampaikan Camat Asparaga, Liswan Bano, melalui sambungan seluler, pada Sabtu (31/12/2022) belum lama ini.

“Jadi setelah pemberitaan media itu kita langsung turun meminta klarifikasi kepala desa dan aparatnya, kemudian besoknya kita lakukan pembinaan,” tutur Liswan.

Lebih lanjut Liswan menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi dan pembinaan itu, sang kades telah mengakui jika persoalan dugaan penyelewengan dana desa tersebut adalah benar adanya.

“Memang sudah diakui oleh kepala desa bahwa itu benar, benar yang beberapa item itu. Cuman itu kan sudah di ranah Inspektorat, tinggal menunggu hasilnya, hasilnya itu apakah ada perbaikan administrasi atau misalnya ada benar itu harus dipertanggungjawabkan oleh kepala desa,” ungkap Liswan.

“Sehingga kemarin setelah saya mintai keterangan dan pembinaan, maka kepala desa bertanggungjawab untuk menyelesaikan itu, sebelum ada hasil keputusan dari Inspektorat. Jadi masih ada upaya-upaya melakukan perbaikan,” sambungnya.

Bagikan:   
Exit mobile version