HomeNews

Terkait Pelayanan Air Bersih, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Perumda Tirta Limutu

Sugiarto Hadji Ali. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo – Praktisi hukum di Kabupaten Gorontalo, Sugiarto Hadji Ali,SH kembali menyoroti kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Limutu, yang dinilainya belum mampu memberikan pelayanan air bersih yang maksimal kepada masyarakat.

“Jadi kelancaran air ini kan sering mati-mati, apalagi jika terjadi banjir. Persoalan di sini apakah karena alamnya atau ada sesuatu yang mengakibatkan sehingga air itu bisa mandek seperti itu,” kata Sugiarto, Selasa (28/03/2023).

“Cuman yang sering terjadi setiap kali banjir malah airnya mandek, air yang di dalam saluran PDAM (Perumda) tidak ada. Kayak kemarin itu, sudah susah mandi, susah makan, karena untuk kepentingan puasa kan,” tambahnya.

Lebih lanjut Sugiarto juga menjelaskan, selama ini masyarakat telah memenuhi kewajibannya demi untuk memperoleh pelayanan air bersih yang maksimal. Namun, kata dia, hal tersebut tidak berbanding lurus dengan peyanan maksimal yang diberikan oleh pihak Perumda Tirta Limutu.

“Kita kan selama ini tidak pernah melakukan kelasahan administrasi, artinya kita bayar dengan baik. Jadi kita juga meminta PDAM memberikan perhatian terhadap kepentingan kita juga. Dan ini sudah sering kali terjadi, kalau cuma setahun sekali ya (dimaklumi),” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Limutu Rivo Hiola melalui Tomy Hendra Said saat dikonfirmasi mengatakan, terkait dengan persoalan tersebut dirinya menyebut bahwa telah terjadi masalah pada bangunan penangkap air atau intake yang ada di Kelurahan Polohungo, Kecamatan Limboto, sehingga menyebabkan terganggunya pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Bagikan:   
Exit mobile version