Definitif.id, Kota Gorontalo – Diduga sebagai tempat prostitusi, sebuah salon yang terletak di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo digerebek Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 18.50 Wita.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K yang memimpin langsung penggrebekan tersebut menjelaskan, bahwa ada dua pasangan di dalam kamar yang sedang terkunci diamankan oleh Team Rajawali serta dua pemilik salon.
“Enam orang yang berhasil diamankan adalah Pr. AD (23) sedang melakukan pijat pada Lk. Dk (46), sementara Pr. MR (23) sedang memijat Lk. EL (31), sementara dua pemilik salon yang ikut diamankan adalah Lk. NK (23) dan Lk. DJN (24),” Ujar Kompol Leonardo.
Ditambahkan Kompol Leonardo, setelah dilakukan interogasi awal pada karyawan salon Pr. AD, dirinya mengatakan menerima plus hanya sampai kocok (onani). Sementara jika pelanggan ingin meminta lebih, maka karyawan lainnya yang akan melayani untuk berhubungan badan.
Selain itu, tarif untuk pijat sebesar Rp 150.000 jika plus kocok (onani) ditambah Rp 100.000, dan jika plus berhubungan badan di tambah Rp 500.000. Selanjutnya pihak salon menerima keuntungan Rp 100.000 untuk uang kamar dan jasanya diambil oleh karyawan salon.
“Sementara ini kami akan mengumpulkan keterangan dari dua pemilik salon maupun keempat orang yang diamankan untuk mengetahui secara mendalam terkait dugaan tindak pidananya,” tutup Kompol Leonardo. (0N4L)
