Definitif.id, Gorontalo – Hengki Paudi, suami dari Wirna Nggau selaku Cleaning Service di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pulubala, Kabupaten Gorontalo, menuntut agar dugaan pemotongan gaji terhadap istrinya dapat diproses secara hukum.
“Saya harap ini diproses hukum, supaya jadi efek jera,” ujar Hengki kepada Definitif.id, Rabu (17/07/2024).
Menurut Hengki, tuntutannya tersebut karena berdasarkan gaji pertama istrinya selama tiga bulan berturut-turut selaku CS di SPNF SKB Pulubala itu hanya Rp 500.000 per bulan, namun di Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Rp 750.000.
“Jadi (gaji) pertama Rp 500.000, baru di SPJ Rp 750.000,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hengki juga mengatakan, bahwa berdasarkan persoalan itu dirinya siap mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut demi menuntut keadilan.
“Apabila saya salah untuk mengatakan ini, saya juga siap mau dipidana,” tegasnya.
Sebelumnya, Wirna Nggau mengeluhkan soal dugaan pemotongan gaji yang dialaminya yang diduga dilakukan oleh Kepala SPNF SKB Pulubala.
Menurut Wirna, bahwa dugaan pemotongan gaji tersebut terjadi selama tiga bulan berturut-turut. Hal itu terungkap setelah dirinya melihat secara langsung lewat lembaran dokumen SPJ yang tercecer.
“Gaji pertama itu cuma Rp 500.000, sedangkan di SPJ Rp 750.000. Cuma pertama selama tiga bulan saja itu yang Rp 500.000, selanjutnya sudah Rp 750.000,” ungkapnya.
Selain itu, Wirna juga mengeluhkan soal biaya pulsa listrik SPNF SKB yang dibebankan kepadanya dan suaminya. “Kalau pulsa listrik disuruh isi juga tiap bulan, biasa Rp 50.000 tiap bulan,” tandasnya. (Red)
