Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Kurang Dari 1 X 24 Jam, Residivis Pembunuh Kakek 77 Tahun Ditangkap

Definitif.id, Lamsel — Polres Lampung Selatan merilis penangkapan kejadian pembunuhan seorang kakek berusia 77 tahun yang terjadi di Desa Sripendowo Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam, Kamis (8/9/2022).

Polisi mengamankan Kurniawan 22 Tabun, warga Desa Sri Pendowo RT 013 RW 005 Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan residivis pembunuhan di Kabupaten Tulang Bawang yang bebas 6 bulan sebelumnya. Pelaku K (22) diamankan setelah melakukan pengejaran bersama masyarakat saat pelaku kabur melintas mengendarai sepeda motor ke Bakauheni.

Kejadian tersebut berawal dari pembunuhan terhadap seorang kakek R (77) yang membantu cucunya yang hendak dibunuh pelaku dengan alasan cintanya ditolak oleh sdr IP pada Rabu 07 September 2022 sekira Pukul 00.30 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *