Definitif.id, Gorontalo Utara – Pekerjaan jalan By Pass Gorontalo Utara (Gorut) yang sebelumnya terputus kontrak beberapa waktu lalu, kini telah dilanjutkan dengan pihak kontraktor baru yang ditunjuk oleh Dinas PUPR Kabupaten Gorut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Haris Latif, saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Selasa (26/09/2023) kemarin.
Haris Latif menyebutkan, bahwa dalam peninjauan pekerjaan tersebut, pihaknya didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorut dan pihak kontraktor yang baru.
Saat ini, pekerjaan berfokus pada box 3 untuk memperlancar progres selanjutnya. Haris Latif menjelaskan bahwa pihak kontraktor baru memutuskan untuk menggunakan material baru, menggantikan material besi dari kontraktor sebelumnya.