Definitif.id, Gorontalo Utara – Polres Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat koordinasi lintas Polres Gorut, dengan menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorut, Kodim 1314, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gorut, serta Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol, Satpol PP dan BPBD.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka konsolidasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Presiden dan Wakli Presiden, Calon DPR RI, DPRD Provinsi, dan Calon DPRD Kabupaten Tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Gorut menyampaikan akan melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) yang nantinya akan didampingi oleh Satpol PP dan mendapat dukungan pengaman dari Polres dan Kodim 1314 yang akan dimulai pada Kamis 16 November 2023.