Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Janji Berdamai Tak Kunjung Ditepati, Wartawan Korban Kecelakaan Minta Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Definitif.id, Gorontalo – Upaya penyelesaian kecelakaan lalu lintas secara kekeluargaan yang sebelumnya diharapkan dapat menjadi jalan keluar justru berujung tanpa kepastian. Setelah janji tanggung jawab tak kunjung terealisasi, wartawan Isa Uwaya (30) akhirnya meminta kepolisian melanjutkan perkara kecelakaan yang menimpanya ke jalur hukum.

Korban yang akrab disapa Ajon tersebut menilai pihak pengendara belum menunjukkan keseriusan untuk menyelesaikan persoalan. Padahal, kesempatan berdamai telah diberikan sejak awal setelah kecelakaan terjadi pada 26 September 2026.

Advertisements
Advertisements

Permintaan tersebut muncul setelah upaya mediasi yang dijadwalkan pada 3 November 2026 di Satlantas Polres Gorontalo Kota tidak membuahkan hasil. Kondisi itu membuat Ajon kehilangan kepercayaan terhadap komitmen perdamaian yang sebelumnya disampaikan pihak pengendara.

Pengendara bernama Rahmad Dwiki Febriyanto Ibrahim (31) disebut sempat meminta penyelesaian secara kekeluargaan dua hari setelah kejadian. Saat itu, Ajon masih menjalani perawatan di RSUD Aloe Saboe akibat sejumlah cedera yang dialaminya.

Berdasarkan pengakuan Ajon, pengendara tersebut bahkan sempat mengakui telah mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk ketika kecelakaan terjadi. Pernyataan itu menjadi salah satu hal yang menurut korban perlu mendapat perhatian dalam penanganan perkara.

Meski mengalami cedera serius, Ajon mengaku tetap membuka ruang perdamaian. Namun, ia meminta pihak pengendara bertanggung jawab atas kerugian dan dampak kecelakaan yang dialaminya.

“Saya sudah sampaikan kepada pelaku dan keluarganya, kalau ingin berdamai harus ada tanggung jawab. Kalau tidak mau bertanggung jawab, perkara ini akan saya lanjutkan ke proses hukum. Saat itu mereka menyanggupi,” ungkap Ajon, Rabu (4/11/2026).

Sayangnya, komitmen tersebut belum terealisasi hingga jadwal mediasi pada 3 November 2026.

Ajon menjelaskan, petugas kepolisian sebelumnya telah menghubungi istri pengendara untuk menghadiri mediasi. Pada awalnya, undangan tersebut disanggupi. Namun, istri pengendara meminta waktu karena mengaku masih dalam perjalanan dari wilayah Bongomeme.

Bagikan: