Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Teka-teki Penjabat Bupati Pengganti Thariq, Tutun: Suleman Sangat Tepat

Tutun Suaib, SH., CPLC. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Masa jabatan Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu, bakal berakhir pada 06 Desember 2023. Namun sampai saat ini, belum ada tanda-tanda siapa sosok yang akan menggantikan Thariq, setidaknya sampai 2024 nanti.

Ketua Suara Parlemen Jalanan (SPJ) Provinsi Gorontalo, Tutun Suaib,SH.,CPLC mengatakan, penetapan Penjabat (Pj) Bupati Gorut pengganti Thariq harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasalnya, menurut dia, bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini sedetikpun tidak boleh ada kekosongan Kepala Daerah. Karena untuk memastikan seluruh fungsi penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan efisien, maka harus diisi oleh Pj Bupati.

“Jadi Pj Bupati/Walikota itu harus berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II a dan Eselon II b) seperti yang disebutkan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 Ayat 11,” terang Tutun dalam keterangannya, Rabu (24/05/2023).

“Biasanya alternatif yang dipilih jadi Pj Bupati/Walikota adalah Eselon II a di lingkungan Pemerintah Provinsi. Jadi nama-nama Penjabat yang diusulkan oleh Gubernur melalui Kemendagri akan ditentukan oleh Presiden,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tutun yang juga sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo (YLBHIG) Cabang Gorut itu menilai, terkait dengan adanya nama Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut Suleman Lakoro yang disebut-sebut akan diusulkan sebagai Pj Bupati Gorut pengganti Thariq nantinya, adalah merupakan pilihan yang sangat tepat.

Bagikan: