Definitif.id, Gorontalo Utara – Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemepan RB), yang pada tahun 2023 akan menghapus tenaga honorer/pegawai tidak tetap (PTT) dan nantinya Pemerintah hanya akan melakukan perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini mendapat tanggapan salah satu anggota legislator Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) Matran Lasunte. Senin (18/07/2022)
Ditemui di sela – sela kegiatannya, Mathran Lasunte menyempaikan bahwasanya dirinya meminta Pemerintah Pusat agar dapat mempertegas nasib para tenaga honorer/PTT yang bekerja diberbagai bidang antara lain bagian administrasi perkantoran, keamanan dan sopir serta para petugas kebersihan.