Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Ajak Warga Lengkapi Data Kependudukan dengan Golongan Darah, Dirjen Dukcapil: Sangat Bermanfaat untuk Kemanusiaan

Definitif.id, Jakarta – Golongan darah merupakan keterangan yang wajib dicantumkan dalam dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk-elektronik (KTP-el). Namun jika golongan darah tersebut belum tercatat dalam KK dan KTP-el nya, apakah harus diupdate?

Terkait hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof.Dr.Zudan Arif Fakrullah,SH.,MH menjelaskan, bahwa Dukcapil berupaya melakukan upaya update data, salah satu yang diupdate adalah data golongan darah.

“Karena ini sangat bermanfaat untuk kemanusiaan, dan juga dirinya sendiri apabila memerlukan bantuan golongan darah dari orang lain,” ujar Dirjen Zudan, Kamis (4/8/2022).

Dijelaskan Zudan, golongan darah sangat penting untuk dicantumkan dalam dokumen kependudukan. Olehnya itu, dirinya pun mengajak masyarakat untuk melengkapi data KK dan KTP-el dengan golongan darah tersebut.

“Untuk itu yang dalam KTP, KK, belum ada golongan darah, segera diupdate datanya ke Dinas Dukcapil setempat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Zudan menjelaskan, saat ini Dukcapil sudah memiliki data bank darah yang bisa digunakan oleh banyak pihak demi tujuan mulia membantu sesama.

“Bagi penduduk yang belum memasukkan data golongan darahnya ke Kartu Keluarga, yuk segera update golongan darahmu, karena ini akan sangat penting untuk menolong sesama,” tuturnya.

Terakhir secara rinci Zudan memaparkan, bahwa tercatat ada sebanyak 8.250.877 penduduk memiliki golongan darah A. Kemudian 8.250.877 bergolongan darah B.
Lalu 3.234.754 bergolongan darah AB. Selanjutnya, 17.284.056 penduduk memiliki golongan darah O. Selain itu, 683.890 jiwa bergolongan darah A+. Lantas 40.418 jiwa golongan darahnya A. Masih ada 421.031 golongan darah B+. Sebanyak 29.273 jiwa golongan darahnya B-. Berikutnya 137.133 jiwa golongan darahnya AB+. Ada pula 45.009 jiwa bergolongan darah AB-, serta 400.631 jiwa bergolongan darah O+, dan 347.404 penduduk bergolongan darah rhesus O-.

“Menurut data Dukcapil, saat ini sudah masuk 40 juta informasi tentang golongan darah yang dimiliki oleh penduduk Indonesia. Namun, masih banyak penduduk yang belum memasukkan golongan darahnya di dalam KK,” pungkasnya.

Bagikan: