HomeNews

Aktivis Desak Copot Kepala Sekolah Pemukul Siswa di Gorontalo Utara

Lifain Buyunggadang alias Ayi Waras. (Ist)

Definitif.id Gorontalo Utara – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang siswa oleh Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 14 Sumalata, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, memicu kemarahan masyarakat. Meski tersiar kabar telah “didamaikan” di tingkat Polsek, bagi aktivis muda Gorontalo Utara, hal ini bukan akhir persoalan justru menjadi tanda bahaya bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan tengah dibiarkan.

Lifain Buyunggadang, aktivis Gorontalo Utara, angkat bicara keras soal ini. Menurutnya, tindakan kekerasan oleh seorang pendidik apalagi kepala sekolah adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan dan perlindungan anak.

“Kami tidak bicara soal dendam atau damai. Ini soal akuntabilitas dan perlindungan terhadap anak-anak. Jika dibiarkan, kita sedang membuka jalan bagi kekerasan berikutnya,” tegas Lifain kepada media ini, Minggu (25/05/2025).

Lifain meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara segera melakukan tindakan tegas dan konkret. Ia juga mendesak agar Kepala Dinas segera mencopot sementara kepala sekolah yang diduga melakukan pemukulan selama proses evaluasi berlangsung dan proses hukum berlangsung.

“Kita punya Undang-Undang Perlindungan Anak, punya Permendikbud soal kekerasan di sekolah. Lantas, kenapa diam? Diam adalah bentuk pembiaran,” tambahnya.

Lifain juga mengingatkan bahwa penyelesaian secara damai tidak menghapus jejak pelanggaran administratif dan pidana.

Aktivis muda ini juga meminta Bupati Gorontalo Utara dan DPRD untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, kepala daerah dan wakil rakyat tidak boleh menutup mata terhadap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di institusi pendidikan.

Bagikan:   
Exit mobile version