HomeNews

APMPK-G Minta Pemilik Toko Emas Permata Indah Ditangkap, Diduga Beli Emas Hasil PETI

Definitif.id, Pohuwato – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G) mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan terhadap aktivitas sebuah toko emas di Kabupaten Pohuwato yang diduga masih melakukan transaksi emas ilegal.

Koordinator APMPK-G, Rahwandi Botutihe, meminta langsung kepada Polres Pohuwato agar menindak Toko Emas Permata Indah yang disebut masih beroperasi di tengah penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Desakan itu muncul menyusul instruksi Presiden RI yang meminta aparat penegak hukum menindak tegas praktik pertambangan ilegal beserta rantai distribusi emas tanpa izin yang dinilai merugikan negara dan lingkungan.
Rahwandi menilai keberadaan toko tersebut menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum. Pasalnya, sejumlah pelaku usaha emas lain disebut memilih menghentikan operasional mereka, sementara toko dimaksud tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
“Ada ketidak adilan, pengusaha lain tutup toko emas yang satu ini masih buka. Tidak ada rasa takutnya,” ungkap Rahwandi kepada media ini, Selasa, 26/6/2026.
Ia juga menduga keberanian pemilik toko tetap membuka usaha di tengah situasi penertiban PETI tidak lepas dari adanya dukungan pihak tertentu.
“tidak mungkin pemilik toko berani membuka tokonya ditengah situasi seperti ini, saya menduga ada oknum yang sengaja pasang badan pada pemilik toko tersebut,” ungkapnya.
Karena itu, APMPK-G meminta Kapolres Pohuwato tidak hanya menindak pemilik toko, tetapi juga mengusut dugaan pihak-pihak yang berada di balik aktivitas transaksi emas ilegal tersebut.
“Integritas bapak Kapolres Pohuwato jadi taruhan, kalo tidak bisa menangkap orang yang jelas-jelas telah melanggar aturan.” Tandasnya.

Bagikan:   
Exit mobile version