Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Republik Indonesia (BRI) Cabang Limboto, Dede Sujana, buka suara terkait dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga raib dan tak tersalurkan kepada salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat.
“Atas nama BRI Cabang Limboto bersama tim, baik dari cabang maupun unit sangat welcome sekali untuk membantu kelancaran proses penerimaan bantuan,” kata Dede Sujana kepada Media, Senin (30/10/2023).
“Dengan cara berkomunikasi dan tidak mengambil secara sepihak, kalau ada apa-apa silahkan diklarifikasi dulu, sehingga pemberitaan yang lalu, seperti diduga raib, itu uang ada, karena BRI sesuai dengan ketentuan. Kalo diblokir itu bukan hak BRI, tapi Kementerian,” lanjutnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, dana BPNT oleh Sofyan Lainto KMP yang ada di Desa Hutabohu tersebut ada pada mereka, namun saat ini masih diblokir oleh Kementerian Sosial RI karena sudah lama tidak dilakukan penarikan.
Saat ditanyakan berapa total dana KPM di Gorontalo yang terblokir di BRI Cabang Limboto, Dede dengan tegas mengatakan tidak bisa mengungkap hal tersebut.
“Kalo untuk data itu kami tidak bisa memberikan, karena kami ada ranah kerahasiaan bank,” cetusnya.
Sementara untuk dugaan adanya transaksi penarikan yang pada buku rekening milik Sofyan Lainto, Dede mengatakan bahwa itu transaksi dana masuk.
“Jadi 800 ribu itu saldo masuk bukan transaksi, dan itu dananya ada di kita, tapi sedang diblokir,” tutupnya.
Penulis: Khalid Moomin
