“Jadi untuk masalah transmigrasi ini, saya menilai Pemerintah Daerah itu bobrok dalam menjalankan program transmigrasi, karena tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini. Dan kita sudah beberapa kali temui Sekretaris Daerah, Asisten, dan Bupati,” cetus Amin.
Amin Suleman juga menyoroti kunjungan Bupati ke wilayah transmigrasi pada bulan September 2023 yang terkesan diarahkan untuk menghindari pertanyaan terkait polemik transmigrasi. Padahal kehadiran Bupati di lapangan saat itu diakui oleh Bupati merupakan undangan dari pihaknya selaku Ketua LSM GAM-PG.
“Hal ini menjadi realitas yang ditemui di lapangan, bahkan Bupati menyampaikan bahwa kunjungannya dilakukan atas undangan LSM, bukan dari dinas terkait,” ucap Amin.
Melihat hal yang semakin hari semakin merugikan warga transmigrasi Motihelumo, Amin pun dengan tegas meminta agar Penjabat (Pj) Bupati Gorut segera menyelesaikan permasalahan transmigrasi untuk memastikan kesejahteraan warga tersebut. Ia juga menuntut pencopotan Kadis Nakertrans dan Kabid Transmigrasi jika permasalahan ini tidak segera ditangani.
Ia juga menegaskan, jika Pj Bupati tidak mampu menyelesaikan masalah ini, sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya demi kebaikan masyarakat.
“Kalau Pj Bupati Gorut tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, maka silakan mundur dari jabatannya sebagai Pj Bupati Gorut,” Pungkas Amin.
Sebelumnya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Gorut menjelaskan melalui Kepala Bidang Transmigrasi, Israminullah Ibrahim sebagaimana di kutip pada media Anteronesia.id menjelaskan, bahwa LU 1 diserahkan pada Desember 2022 dan LU 2 saat kegiatan Motabi Kambungu tahun 2023. Namun, akses sulit ke lokasi lahan usaha menjadi hambatan utama.
