HomeNews

Bupati Thariq Minta BPD dan Kades Tidak Saling Menjatuhkan

Definitif.id, Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Atinggola Tahun 2023, bertempat di Minanga Resort Desa Kotajin Utara Kecamatan Atinggola, Minggu (19/03/2023).

Pada kesempatan itu, Bupati Thariq menyampaikan, bahwa BPD merupakan produk Undang-Undang Desa yang lahir dari kesadaran kebangsaan dan selanjutnya menjadi bagian dari sistem pemerintahan desa.

“Sudah saatnya desa harus berkembang maju. Karena adanya anggaran dana desa ini juga merupakan upaya dari BPD. Olehnya itu, BPD diharapkan mampu menguasai sistem pengawasan,” kata Thariq.

Lebih lanjut Thariq menjelaskan, BPD dan Kepala Desa (Kades) selain dilahirkan dari undang-undang yang sama juga merupakan pilihan rakyat. Sehingganya saya meminta, agar BPD dan Kades tidak perlu saling menjatuhkan.

“Olehnya itu, saya juga berharap agar kegiatan bimtek ini dapat diikuti dengan baik,” tandasnya. (*)

Bagikan:   
Exit mobile version