Definitif.id, Sangihe – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menegaskan bahwa warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan akibat bencana yang terjadi pada Senin (8/6/2026) diharapkan dapat melakukan perbaikan secara mandiri.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat koordinasi penanganan pascabencana bersama Forkopimda dan sejumlah instansi terkait di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Selasa (9/6/2026).
“Bagi yang mengalami kerusakan ringan, misalnya hanya sekitar sepuluh bata yang jatuh, silakan diperbaiki sendiri,” tegas Michael Thungari dalam rapat tersebut.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil agar bantuan pemerintah dapat difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar mengalami dampak berat akibat bencana. Ia mengingatkan bahwa dalam situasi kebencanaan sering kali terdapat pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan kondisi untuk memperoleh bantuan meskipun tidak termasuk kategori yang membutuhkan.
“Karena dalam situasi seperti ini, ada saja yang suka memanfaatkan keadaan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bupati meminta instansi teknis serta petugas di lapangan untuk lebih selektif dan cermat dalam melakukan pendataan terhadap warga terdampak bencana.
Ia menekankan bahwa akurasi data sangat penting agar bantuan yang disalurkan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Pendataan harus dilakukan secara selektif agar bantuan yang diberikan tepat sasaran,” pungkasnya.
