HomeNews

Diduga Cabuli Dua Emak-emak, Oknum Tokoh Masyarakat di Gorontalo Dilaporkan ke Polisi

Foto Ilustrasi. (Ist)

“Dan saya pastikan sesegera mungkin kalau ada petunjuk dari Jaksa itu untuk P21 berkasnya, kita akan tahan sebelum kita limpahkan ke sana. Jadi 14 hari, kasih waktu saya, saya lupa tanggal berapa itu kita tahap 1, yang pasti kurang lebih 1 minggu yang lalu. Jadi hitung-hitungannya kalau dia 14 hari dan tidak ada halangan 1 minggu ke depan, kita akan tahan dia,” tambahnya menandaskan.

Pengakuan Korban

Sebelumnya, Mawar (nama samaran), salah seorang korban dugaan perbuatan cabul oleh IA tersebut mengaku telah dicabuli di rumah pribadinya saat rumah dalam keadaan kosong. Saat itu, kata Mawar, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan langsung memeluknya dari belakang sambil memegang bagian dada.

“Saya terkejut, pelaku ini sudah ada di belakang saya, dan sudah memeluk saya, dengan meremas bagian dada saya dengan kedua tangan dia. Nah, setelah saya meronta dan berusaha untuk melepas, saya teriak, tapi justru dia cium pipi sebelah kanan saya,” ungkap Mawar, belum lama ini.

“Jadi saya teriak dan berusaha untuk lepas dari pelaku ini, tapi karena pelalu ini badannya tinggi besar, jadi yang saya takuti jangan sampai saya bisa dikuasai. Maka itu, saya berteriak saya mau bilang sama istrinya. Nah setelah berapa menit dia lepas saya, lalu dia membentak saya sambil berjalan pulang dan dia katakan diam saja,” sambungnya.

Di samping itu, seorang korban lainnya, sebut saja Melati (bukan nama asli), juga mengaku mendapatkan perlakuan yang sama dari IA. Saat itu, kata Melati, dirinya diajak IA pergi menjenguk Ibu mertuanya Melati yang sedang sakit di rumah kaka iparnya di wilayah Kecamatan Tibawa dengan mengendarai sepeda motor bersama-sama pada waktu malam hari.

Bagikan:   
Exit mobile version