Definitif id Gorontalo Utara – Aktivis sosial Ramdhan Yunus menyoroti proyek pembangunan sumur bor di Desa Hutokalo, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara yang didanai melalui anggaran dana desa pada tahun 2020. Ia menduga kuat bahwa proyek tersebut bermasalah, bahkan mengarah pada indikasi fiktif di beberapa titik lokasi.
Menurut Ramdhan, hasil pemantauan dan informasi yang ia terima dari masyarakat setempat menunjukkan bahwa ada sejumlah titik lokasi pembuatan sumur bor yang hingga kini tidak tampak hasil pekerjaannya. Padahal proyek tersebut telah masuk dalam perencanaan dan seharusnya terealisasi sejak beberapa tahun lalu.
“Ada beberapa titik lokasi yang katanya dibuatkan sumur bor pada tahun 2020, namun setelah dicek ke lapangan, tidak ditemukan adanya bukti fisik pekerjaan. Ini menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan, alias fiktif,” ujar Ramdhan Yunus kepada awak media, Rabu (21/05/2025).
Ia menambahkan, jika benar tidak ada realisasi pekerjaan di beberapa titik tersebut, maka hal ini bisa mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa. Ramdhan menyebut pentingnya asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran negara, termasuk dana desa.
“Anggaran dana desa bukan main-main. Ini uang negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jika pekerjaannya fiktif, maka itu bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Ramdhan juga mengingatkan agar kepala desa dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa dapat bekerja secara profesional dan sesuai aturan. Ia menilai proyek seperti ini semestinya mendapat perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Inspektorat Daerah dan Kejaksaan.
