“Kami akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” lanjut Rovan. Ia menegaskan bahwa tuntutan hukum ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta memulihkan nama baik masyarakat dan wilayah Gentuma Raya.
Beranda
Daerah
Gorontalo
Gorontalo Utara
Diduga Hina Kecamatan Gentuma, Pemilik Akun Facebook Dilapor ke Polres Gorut
Diduga Hina Kecamatan Gentuma, Pemilik Akun Facebook Dilapor ke Polres Gorut

Rekomendasi untuk kamu
Aktivis lingkungan dan hukum dari Perkumpulan Greenleaf Gorontalo, Nikmal Abdullah, menilai kembali beroperasinya alat berat…
Kegiatan yang berlangsung di Aula PKM Limboto Barat tersebut juga dirangkaikan dengan program Penyakit Kronis…
Definitif.id, Pohuwato – Di tengah instruksi Presiden RI untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal dan…
Lebih lanjut, ia juga mengaitkan hal tersebut dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam…