“Kami akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” lanjut Rovan. Ia menegaskan bahwa tuntutan hukum ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta memulihkan nama baik masyarakat dan wilayah Gentuma Raya.
Beranda
Daerah
Gorontalo
Gorontalo Utara
Diduga Hina Kecamatan Gentuma, Pemilik Akun Facebook Dilapor ke Polres Gorut
Diduga Hina Kecamatan Gentuma, Pemilik Akun Facebook Dilapor ke Polres Gorut

Rekomendasi untuk kamu
Definitif.id, Gorontalo – Aksi demonstrasi Jilid II Aliansi Mahasiswa Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG)…
Menurutnya, perubahan cuaca, gangguan distribusi, kenaikan biaya produksi, serta dinamika pasokan dan permintaan dapat memengaruhi…
Definitif.id, Gorontalo – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, mengapresiasi terbitnya Izin Pertambangan…
Definitif.id, Gorontalo Utara – Dugaan pengumpulan dana sebesar Rp1,3 juta dari sejumlah sekolah penerima Program…
Definitif.id, Gorontalo – Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD), Arif Rahim, mengkritik sikap…