Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Pemeriksaan terhadap dua Kepala Desa di Kecamatan Limboto Barat yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo, diduga disebabkan oleh Pejabat Pemda Kabupaten Gorontalo, Rabu (31/01/2024).
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili. Di mana ia mengatakan, beberapa waktu lalu Pejabat Struktural mengumpulkan Kepala Desa di Kecamatan Limboto Barat.
“Jadi pemeriksaan ini terkait tindakan dari salah satu Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo (Asisten) berinisial DU yang pada beberapa waktu lalu mengumpulkan sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Limboto Barat,” jelas Wahyudin.
Dari pertemuan tersebut, lanjut Wahyudin, diduga membahas strategi untuk memenangkan salah satu Caleg baik DPRD Kabupaten Gorontalo dan DPR RI.
“Diduga dalam pertemuan tersebut membahas strategi untuk memenangkan beberapa orang Caleg baik DPRD Kabupaten Gorontalo dan DPR RI,” tegasnya.
Terakhir Wahyudin pun berharap kepada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo untuk tidak melakukan tindakan-tindakan di luar tugas dan tanggungjawab sebagai ASN.
“Biarlah tugas memenangkan para Peserta Pemilu ada pada Tim Sukses,” tutupnya.
Penulis: Khalid Moomin
