Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Diduga langgar Netralitas Pemilu, Kepala Desa (Kades) Tamaila Utara, Bukhari Boroma dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Tolangohula.
Laporan atas dugaan politik praktis tersebut dilakukan oleh Moh. Syaiful Basri Hasania. Menurutnya, Kades Tamaila Utara mengarahkan masyarakat untuk memilih beberapa Calon Anggota Legislatif (Caleg) baik di DPRD Kabupaten Gorontalo maupun Provinsi Gorontalo.
“Iya benar kami telah melaporkannya di Panwaslu Kecamatan Tolangohula,” kata Saiful.
Sementara itu, Kades Tamaila Utara, Bukhari Boroma saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak mengarahkan warga untuk memilih Caleg yang ada di Dapil Boliyohuto Cs.
Namun, sebagai Pembina Politik di Tingkat Desa dirinya hanya memperkenalkan para Caleg kepada masyarakat, bukan mengarahkan.
“Itu tidak benar pak, saya sebagai pembina politik di desa tentu wajib memperkenalkan para caleg ini,” ujar Bukhari dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (06/02/2024).
Penulis: Khalid Moomin
