HomeNews

Diduga Menggunakan Identitas Palsu, Caleg Terpilih Partai Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Gorontalo

Terpisah, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, John Hendri Purba, membenarkan telah menerima laporan KIPP Gorontalo.

“Benar, (kami sudah terima laporan KIPP). Laporan dibuat tanggal 19 Maret,” singkatnya melalui via WhatsApp, Kamis (21/03/2024).

Penulis: KM
Bagikan:   
Exit mobile version